Regulasi Unduhan Konten Ilegal Nonkomersil di Indonesia Melalui Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Indonesia melalui Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta melihat fenomena unduhan konten ilegal yang merugikan pemilik hak cipta. Dalam penjelasannya, penelitian ini juga diperlihatkan regulasi dari negara Jepang dan Singapura terkait unduhan konten ilegal yang kemudian diatur di dalam undang undang hak cipta di masing-masing negara. Jepang salah satu sebagai negara dengan perkembangan teknologi tinggi di Asia mengatur regulasi dengan lebih siap. Kesiapan ini ditunjukkan dengan komprehensifnya substansi yang diatur dalam undang–undang dan adanya aturan terkait unduhan konten ilegal komersil dan nonkomersil. Tidak kalah dengan Jepang, Singapura sebagai negara tetangga Indonesia juga mampu meregulasi terkait Hak Cipta dengan aturan yang lebih lengkap terkait unduhan konten ilegal. Indonesia melalui Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 melihat pelanggaran Hak Cipta hanya berfokus pada pembajakan yang bersifat komersil dan kurang meregulasi unduhan pribadi atau nonkomersil
Article Details
References
Copyright Law of Japan 2021
Kaunang, V.R. (2013). Pengundungan Ilegal Musik Digital (MP3) Melalui Jasa Layanan Internet Sebagai Dari Hak Cipta. Lex Privatum. 2(1), 58-71.
Paramita, Ni Made Gearani Larisa dan Nyoman Mudana (2019) Perlindungan Hukum Hak Cipta Film Anime yang Diunggah oleh Komunitas Fandub Tanpa Izin. Universitas Udayana, Bali.
Putu Wahyu Nigrat, R.A., Sudika Mangku. D.G., & Suastika, I.N. (2021). Akibat hukum terhadap pelaku pelanggar hak cipta karya cipta lagu dikaji berdasarkan undang undang hak cipta nomor 28 tahun 2014 dan copyright act (chapter 63, revised edition 2006). Ganesa Law Review 2(2), 180-192.
He, Tianxiang (2014). What Can We Learn from Japanese Anime Industries? The Differences Between Domestic and Overseas Copyright Protection Strategies Towards Fan Activities. The American Journal of Comparative Law, 62, 1009-1042.
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta
The Statues of The Republic of Singapore Copyright Act (Chapter 64).